JEMBER - Maraknya penyebaran varian baru omycron, menjadikan semua pihak termasuk Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, lebih mengintensifkan pengawasan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) masyarakat, seperti dilakukannya operasi yustisi pada Selasa 08/02/2022 di Jalan Raya Gajah Mada depan Kota Cinema Mall.
Personel yang dilibatkan diantaranya personel Kodim 0824/Jember, personel Polres, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dan unsur terkait lainnya.
Menurut Kapten Inf Suwarno Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0824/Jember saat diwawancarai dilokasi operasi menyatakan, bahwa dalam operasi ini kita berdasar pada Instruksi Presiden No. 6/2020, Peraturan Gubernur No. 53/2020 dan Peraturan Bupati Jember. 47/2020, terkait percepatan penanganan Covid 19, termasuk penagakan disiplin prokes masyarakat.
Baca juga:
Pangdam Tinjau Kelayakan Karantina PMI
|
Lebih lanjut Kapten Inf Suwarno menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, kita mengutamakan edukasi dan bersifat humanis, kita mengajak masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan, terutama mengenakan masker saat berkendara atau berkegiatan diluar rumah.
Selanjutnya Dandim 0824/Jember sekaligus selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, saat dikonfirmasi membenarkan diadakannya operasi yustisi, penegakan disiplin masyarakat.
Dalam hal ini kita Kodim 0824/Jember membantu perkuatan operasi tersebut, dan diharapkan masyarakat tetap selalu waspada, karena saatnini masih pada masa pandemi Covid 19, serta mengantisipasi lonjakan dengan merebaknya penyebaran varian baru omycron yang lebih ganas dari varian lainnya. Ungkap Dandim 0824/Jember. (Siswandi)